Find Us On Social Media :

Geleng-geleng Kepala, Bripka RR Tanggapi Kesaksian Bharada E yang Sebut Dirinya Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Yosua

By Andriana Oky, Kamis, 1 Desember 2022 | 12:32 WIB

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022)

GridPop.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menguak fakta baru dalam kesaksiannya.

Bharada E menguak fakta baru terkait terdakwa lain yakni seniornya Bripka RR atau Ricky Rizal.

Dalam kesaksiannya Bharada E mengungkapkan jika Ricky Rizal atau Bripka RR hendak menabrakan mobil yang ditumpangi Yosua dalam perjalanan Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

"Pasca-kejadian itu, kami sering dipanggil-panggil sama FS dan PC bicara (menceritakan skenario). Itu sempat di lantai dua itu, pada saat saya dan bang Ricky di samping, bang Ricky ngobrol ke saya, blak-blakan bilang 'Chad, sebenarnya tuh saya udah rencana pengin nabrakin mobil', pada saat dari Magelang sampai Jakarta, Bang Ricky pengin menabrakin mobil. Karena almarhum kan posisi di sebelah kiri, dan dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," ungkap Bharada E dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Kesaksian Bharada E tersebut membuat JPU tersentak dan mempertanyakan kebenaran dari pernyataannya.

"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini ?" tanya JPU.

"Bisa bapak, saya disumpah," jawab Richard.

Bripka RR hanya geleng-geleng kepala mendengar kesaksian Bharada E, sementara pengacara Ricky justru tersenyum.

"Enggak benar," kata Ricky Rizal membantah pernyataan Bharada E.

Baca Juga: Jadi 'Tumbal' Skenario Ferdy Sambo, Bharada E ke Keluarga: Kalau Terjadi Apa-apa Ikhlaskan Saya, Tidak Usah Cari!