Find Us On Social Media :

10 Menit Tinggalkan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, Bripka RR Kepo: Saya Coba Dengar

By Andriana Oky, Selasa, 6 Desember 2022 | 18:32 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Sebanyak 12 orang saksi termasuk orangtua Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

"Saya enggak dicari ya sudah saya tutup pintu, pintu dalam setengah tertutup. setelah itu saya berdiri di lorong itu saja sambil sesekali melihat ke arah dalam," katanya.

"Karena saya gak tahu masalah ini masalah apa. Kalau kata Kuat ada selisih paham Kuat sama Yosua," jelas Bripka RR.

Majelis hakim lantas menanyakan berapa lama Yoshua bersama Putri di dalam kamar serta pembicaraan apa saja yang dibahas keduanya.

"Ngobrol apa? ( Putri Candrawathi dan Yoshua)," tanya majelis hakim.

"Saya sempat kepo yang mulia, ada apa sih, saya coba dengar saya dengar cuman suara tangis, Ada pembicaraan tapi kecil," jawab Ricky.

"Berapa lama?" tanya lagi majelis hakim.

"Kurang dari 10 menit," ucap Ricky Rizal.

"Tadi kamu bilang di situ ada Kuat Maruf dan Susi? PC lagi apa?" tanya lagi hakim.

"Saat saya pertama ketemu Yos suruh lihat ibu, ibu sudah tiduran di tempat tidur. Tapi bersandar," kata Ricky.

Sementara itu sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka RR diterpa hal buruk.

Orang tuanya mengalami perundungan karena status tersangkanya.

Baca Juga: Bak Serigala Berbulu Domba, Pakar Curiga Putri Candrawathi Punya Taktik Licik Bikin Rekening Atas Nama Brigadir J dan RR, Singgung Kejanggalan Ini!