GridPop.ID - Ikut tembak Brigadir J, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga dipecat dari polri.
Sambo menilai, mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menyebut jika mantan ajudannya itu turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com sebelumnya, Ferdy Sambo dipecat dari Polri berdasarkan keputusan Sidang Kode Etik Polri pada 25 Agustus 2022 lalu.
Usai dilakukan pemecatan, eks Kadiv Propam Polri ini sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Tak terima jika dirinya saja yang dipecat dari Polri, kini Ferdy Sambo minta Bharada E juga dipecat.
Ferdy Sambo menyebut mantan ajudannya itu juga turut menembah Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," ujar Sambo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sambo menilai, institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pasalnya, Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Sambo.