GridPop.ID - Roro Fitria resmi menjanda setelah bercerai dari Andre Irawan.
Diketahui, Andre Irawan menikahi Roro Fitria pada Desember 2021.
Dilansir dari laman tribundepok.com, setelah bercerai Roro Fitria minta Andre Irawan tak mencicil nafkah, usai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Roro Fitria.
Dalam isi putusan, Andre Irawan wajib memberikan nafkah kepada Roro Fitria dan anak.
Kata Roro Fitria, dia meminta agar mantan suaminya itu tidak mencicil nafkah yang besarannya sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
"Saya nggak mau dicicil karena nggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," kata Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Bukan tanpa alasan, kata Roro selama ini dia telah menanggung semua biaya pernikahan, persalinan, dan juga harus menerima KDRT.
Menurutnya, semua hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan uang yang akan diterimanya.
"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua yang nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," kata Roro Fitria.
"Nyai disakiti, KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," tuturnya lagi.
Roro Fitria secara tegas meminta agar Andre Irawan melaksanakan keputusan majelis hakim dengan baik.
"Jadi kalau sampai yang bersangkutan mau menyicil, Nyai ketawa. Jadi tolong, kita laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Dalam sidang, Hakim menetapkan Nafkah Iddah Rp 15 Juta dan mut'ah Rp 25 juta.
Adapun, putusan lainnya adalah memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria. Apalagi, sang putra, Muhammad Sulthan Al-Fatir masih balita.
"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," kata Ahmad Yani.
Adapun hakim ketua meminta Roro Fitria membuka akses pertemuan antara Andre Irawan kepada si buah hati.
"Memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," tuturnya.
Putusan terakhir adalah Andre Irawan berkewajiban menafkahi anak sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Nafkah diberikan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," tutur Ahmad Yani.
Sebelumnya, Roro Fitria sempat mengungkapkan alasannya menggugat cerai suami padaha baru saja melahirkan.
Roro Fitria mengungkap alasan pemicu menggugat cerai sang suami. Ia mengatakan bahwa ada karakter yang terus berulang dan kembali terulang bahkan saat Roro baru melahirkan.
"Suatu karakter yang tidak bisa diubah, habit yang tidak baik, yang dilakukan terus menerus," kata Roro Fitria, dilansir Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
"Rollover, terus menerus, klimaksnya adalah ketika baby Sulthan lahir, yang bersangkutan melakukan hal yang sama kembali. Jadi, oke it's over," lanjutnya.
Menurut perempuan yang sering disapa Nyai tersebut, dirinya sudah cukup bersabar selama ini untuk mempertahankan rumah tangganya.
Jadi keputusan yang diambil telah dipikirkan dengan banyak pertimbangan, meskipun terlihat pernikahannya baru berjalan sembilan bulan.
"Bukan serta merta (memutuskan cerai), sudah banyak sekali konsultasi. Pada pihak keluarga, pada kuasa hukum. Nyai ambil beberapa kuasa hukum dan psikolog. I'll tell you later,” ujar Roro.
Sedih pasti, tapi Roro merasa keputusannya ini adalah yang terbaik setelah berusaha bertahan selama berbulan-bulan pernikahan dengan Andre.
"Sedih, but I have to. Semua orang pasti punya story, punya latar belakang," ungkapnya.
GridPop.ID (*)