Find Us On Social Media :

Urusannya Sama KPK, Kaesang Pangarep Harus Lapor Jika Terima Hadiah Pernikahan Sebagai Anak Presiden Karena Alasan Ini

By Luvy Octaviani, Minggu, 11 Desember 2022 | 10:01 WIB

Kaesang dan Erina Gudono

 

GridPop.ID - Pernikahan putra ketiga Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep banyak menyita perhatian publik.

Kaesang Pangarep resmi menjadi suami Erina Gudono setelah menggelar akad di Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada Sabtu (10/12/22) kemarin.

Diansir dari laman tribunnews.com, selain uang tunai Rp 300 ribu, Kaesang Pangarep juga memberikan logam mulia sebagai mas kawin.

Logam mulia tersebut disesuikan dengan angka tanggal pernikahan mereka yakni 10-12-20-22.

Maka jika ditotal, logam mulia tersebut berjumlah 64 gram.

Uang tunai dan logam mulia tersebut ditata dalam satu pigura yang sudah dihias dengan cantik.

Diketahui, pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tak menerima sumbangan dalam bentuk apapun.

Meski begitu, sebagai anak Presiden rupanya Kaesang Pangarep harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dalam resepsi pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: PROMO Update Harga Sembako 11 Desember 2022, Minyak Goreng Sampai Telur Ayam Lagi Diskon di Minimarket