GridPop.ID - Dito Mahendra mangkir dalam sidang kasusnya bersama Nikita Mirzani.
Diketahui bahwa Dito Mahendra berstatus pelapor, sedangkan sosok yang dilaporkan adalah Nikita Mirzani.
Tapi, Dito justru tak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Mengutip Grid.ID, Nikita Mirzani pun kecewa lantaran rivalnya tidak hadir.
Adapun kuasa hukum Dito menyampaikan bahwa alasan kliennya absen yakni karena sakit Demam Berdarah (DBD).
Diakui Nikmir, sapaan akrab Nikita Mirzani bahwa ketidakhadiran Dito membuat semua urusan makin panjang.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan."
"Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/12/2022).
Ia juga merasa ada hal yang aneh terkait penyakit kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Ibu tiga anak tersebut mengatakan bahwa saat ini bukan musim penyakit DBD.
Selain itu Dito juga terpantau harus menjalani pemeriksaan KPK di hari yang sama.
Niki lantas mencurigai bahwa sang rival sengaja beralasan sakit karena tak ingin menghadiri 2 pemeriksaan tersebut.
"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian."
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah di zalimi, aku sudah dipenjarakan."
"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang."
"Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu," ucap Nikita.
Niki lantas mendoakan agar Dito segera sembuh jika memang benar-benar sedang sakit.
"Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," ungkap Nikita Mirzani.
Melansir Tribun Seleb, Dito dikatakan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal itu diungkap oleh seorang jaksa dalam persidangan.
"Mohon maaf yang mulia, berdasarkan surat yang kami terima bahwa sodara Mahendra Dito pada hari ini sejak tanggal 11 Desember 2022 kemarin berada di RS Pondok Indah, karena beliau mengalami sakit DBD," ujar seorang Jaksa kepada Majelis Hakim.
Majelis hakim lantas meminta agar JPU menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit yang dimaksud.
JPU lantas menunjukannya kepada Ketua Majelis Hakim disaksikan langsung oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Setelah menunjukkan surat keterangan sakit dari rumah sakit, Majelis Hakim meminta tanggapan atas surat tersebut.
Sementara Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan isi surat keterangan sakit tersebut.
"Kami sudah lihat suratnya yang mulia, di situ keterangannya hanya dikatakan sedang sakit, tapi tidak tahu sampai kapan. Bisa sampai besok, satu tahun, tiga tahu, kita tidak tahu," ungkapnya.
"Ini permainan apa lagi, dalam proses hukum Nikita Mirzani. Mohon paksa panggil ( Dito Mahendra,-red) yang mulai," tukasnya.
GridPop.ID (*)