GridPop.ID - Terdakwa Putri Candrawati bantah soal pemberian HP dan uang ke mantan ajudannya.
Putri Candrawathi mengaku tidak tahu menau terkait pemberian uang itu.
Meski begitu kuasa hukum Bharada E tunjukkan sebuah potongan foto tangan yang diduga Putri Candrawathi saat ikut memberikan uang pada ajudannya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi baru saja menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Pada sidang tersebut, hakim sempat mendalami soal pemberian uang dan HP kepada ajudan usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo dan Putri diketahui menjanjikan uang kepada Bharada E sebesar Rp 1 miliar.
Sementara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sebesar Rp500 juta.
Putri Candrawati mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang itu.
Namun, bantahan keterlibatan Putri itu seolah dipatahkan oleh pihak Bharada E.
Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menunjukan sebuah potongan foto tangan yang diduga adalah Putri Candrawathi saat ikut memberikan uang pada ajudannya.