Find Us On Social Media :

Tindakan Putri Candrawathi Demi Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo, Minta Ajudan dan ART Lakukan Ini Ke Barang Brigadir J

By Luvy Octaviani, Rabu, 14 Desember 2022 | 13:31 WIB

Kolase Bharada E dan Putri Candrawathi

GridPop.ID - Persidangan kasus penembakan Brigadir J masih terus mejadi sorotan publik sampai saat ini.

Terbaru, Bharada E atau Richard Eliezer menjadi saksi di sidang terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Dari keterangan Bharada E terungkap tindakan Putri Candrawathi demi bersikan sidik jari Ferdy Sambo di barang mendiang Brigadir J.

Bharada E atau Richard Eliezer mengaku sempat disuruh oleh terdakwa Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Richard Eliezer, hal itu dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

Richard Eliezer mengungkapkan, ia awalnya diminta terdakwa Putri Candrawathi mengambil barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga.

"Jadi, pada saat itu barang-barang almarhum (Brigadir J) itu sudah di-packing. Saya tidak tahu siapa yang packing antara ajudan, ART, atau siapa. Terus, dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," kata Richard Eliezer dalam sidang, Selasa seperti dikutip dari laman kompas.com.

"Lalu, pada saat itu saya dipanggil sama Ibu PC. Saya, Kuat, dan Ricky," ujarnya melanjutkan.

Menurut Richard, di situ Putri Candrawathi memintanya dan Ricky Rizal membawa barang Brigadir J ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Baca Juga: Tips Agar Nasi di Rice Cooker Tak Cepat Basi, Kuncinya Cukup Tambahkan Bahan Ini Saat Memasak