GridPop.ID - Kuat Maruf dan sBharada sama-sama menceritakan peristiwa di Magelang versi mereka masing-masing.
Kuat Maruf dan Bharada E dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Kuat Maruf menceritakan kejadian yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.
Kala itu Kuat Maruf melihat kondisi Putri Candrawathi yang tergeletak di dalam kamar di rumah Magelang.
Kuat menerangkan jika kondisi rambut istri Ferdy Sambo itu terlihat acak-acakan.
"Setelah itukan kamu ngeliat Yosua naik atau turun? atau naik turun?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) dikutip dari Tribunnews.com.
"Turun. naik turunnya nggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," jawab Kuat.
Kuat menerangkan jika Brigadri J saat itu mengintip baru turun. Kuat mengaku menggedor kaca di teras rumah hingga membuat Brigadir J kaget lalu lari.
Setelahnya Kuat mengaku dipanggil Susi dan melihat Putri Candrawathi.
"Pada saat kamu masuk ke dalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa sudah tergeletak?" ucap JPU.
"Betul (tergeletak) di lantai," ucap Kuat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Ketakutan di Rumah Magelang, Kuat Maruf Temui Brigadir J: Ibu Lo Apain