GridPop.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjalani proses sidang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dilansir dari laman kompas.com, hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Sambo membuat skenario bahwa seolah-olah telah terjadi baku tembak yang berujung kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian diketahui sebagai orang yang memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Sementara Putri Candrawathi juga ikut menjadi tersangka karena dinilai terlibat dalam penyusunan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Masih di penjara, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dijenguk oleh anak dan orang tuanya dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.
Dilansir dari laman tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di lokasi yang berbeda.
Ferdy Sambo ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sedangkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.