- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lantas bagaimana jika ada kendala, NIK sudah terdaftar?
Melansir situs web resmi Kartu Prakerja via Surya.co.id, apabila NIK sudah terdaftar, artinya Anda sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Oleh karena itu pastikan Anda telah mengecek kotak masuk e-mail dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Selain itu, Anda juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.
Skema Terbaru Program Kartu Prakerja 2023
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Program Kartu Prakerja memilki skema berbeda pada 2023. Berikut penjelasannya.
Seperti apa skema normal?