GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bengkulu.
Mirisnya lagi pelaku dari pemerkosaan ini adalah seorang pelajar SMP.
Melansir BanjarmasinPost.co.id, diungkapkan korban pemerkosaan merupakan seorang bocah perempuan berusia 6 tahun.
Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar.
Pihak Polres Lebong, Bengkulu telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang masih di bawah umur.
Pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang bermain dengan teman-temannya tak jauh dari rumah korban.
Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban di hadapan teman-teman korban.
Mulanya orang tau korban tak tahu anaknya dicabuli, hingga pada 1 Januari 2023, teman korban menceritakan kejadian itu pada orang tua korban.
Tak percaya dengan perkataan teman anaknya, orangtua korban membawa anaknya ke RSUD bagian poli kandungan untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Akal Bulus Pemuda Bau Kencur Perdayai 2 Gadis, Begini Bejatnya Pelaku Jadikan Korban Budak Seks
Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek di bagian selaput dara korban.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.