GridPop.ID - Kasus polisi jual istri bikin geger.
Seorang polisi dilaporkan istrinya atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Aiptu AR yang merupakan anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mengutip Kompas.com, Aiptu AR telah ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus ini.
Adapun istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan suaminya kepada Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seks menyimpang.
Penangkapan Aiptu AR dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Aiptu AR, ujar Dirmanto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus Bidang Propam Polda Jatim hingga Jumat (6/1/2022).
"Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Berikut kronologi kejadiannya.
MH melaporkan Aiptu AR lantaran sudah tak kuasa menerima perilaku seks menyimpang suaminya.
Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.