GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Mengutip Tribun Banten, ayah bejat tersebut sudah melakukan pencabulan terhadap sang anak kandung selama 6 bulan.
Insiden ayah perkosa anak kandung ini terjadi mulai dari Juni 2022 hingga Desember 2022
Pelaku diketahui berinisial AS (45), sedangkan korban sebut saja Melati.
Kini pelaku telah diringkus pihak satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan, perbuatan tersebut terjadi pada awalnya AS tinggal bersama dengan korban Melati saja.
"Ini dikarenakan pelapor saudari YI sekaligus istri dan ibu korban sudah pergi meninggalkan rumah sejak bulan Maret 2022," kata Nandar, yang dikutip di grup WhatsApp, Kamis.
Saat korban sedang tertidur di kamarnya, AS membangunkan sang anak gadis untuk pindah ke kamarnya.
"Setelah di kamar, terlapor mencumbu Melati, kemudian pelaku AS berkata "Jangan berisik, nanti ketahuan kedenger orang” kemudian berkata lagi “Kamu tuh mirip sama mamah kamu” setelah itu pelaku mencabuli Melati," jelas Nandar.
Insiden bejat itu, ujat Nandar terus berlanjut.
Bahkan itu juga yang menjadikan alasan pelaku mengizinkan Melati bermain hingga larut malam.
Baca Juga: Baru Kenal 2 Hari Gadis SMP Diperkosa Teman Online, Pelaku Imingi-imingi Korban dengan Hal Ini