Find Us On Social Media :

Diuber-uber Debt Collector Setelah Alami Galbay Pinjol Ilegal? Jangan Takut Begini Tips Aman Menghindarinya

By Luvy Octaviani, Jumat, 13 Januari 2023 | 17:21 WIB

ilustrasi debt collector

GridPop.ID - Tips aman menghindari debt collector ini perlu kalian tahu.

Diketahui, debt collector sendiri sering dikaitkan dengan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.

Dilansir dari laman kompas.com, ati dari debt collector adalah penagih utang.

Reputasi debt collector di Indonesia menjadi buruk sejak maraknya kasus penagihan pinjaman online ilegal beberapa tahun belakangan.

Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji praktik debt collector di industri pinjaman online.

Pasalnya, penagih utang ini kerap meresahkan masyarakat.

Para debt collector ini sering menggunakan cara-cara penagihan yang tidak etis kepada debitur-debitur pinjol yang terlambat membayar utangnya.

Cara-cara penagihan debt collector yang dinilai keterlaluan ini sering membuat debitur pinjol tertekan secara psikologis.

Sebab, debt collector sering menggunakan cara mempermalukan debitur pijol.

Baca Juga: Klaim Darah Dagingnya Mirip dengan Istri, Suami Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks, Pelaku Turut Beri Iming-iming Saat Beraksi