Find Us On Social Media :

Skakmat Ferry Irawan, Ibunda Venna Melinda Tutup Pintu Damai Usai Putrinya di-KDRT, Minta Berhenti Sandiwara

By Lina Sofia, Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:32 WIB

Ibunda Venna Melinda meminta Ferry Irawan agar berhenti bersandiwara

GridPop.ID - Ibunda Venna Melinda skakmat permintaan maaf Ferry Irawan usai mengakui perbuatannya KDRT pada sang putri.

Ni Made Rachmawati, ibunda Venna Melinda meminta agar Ferry Irawan agar berhenti bersandiwara.

Mendengar permintaan maaf Ferry Irawan, ibunda Venna Melinda bereaksi begini.Melansir artikel Tribun Seleb dari TribunJatim.com, selain menyampaikan maaf secara langsung, Ferry Irawan juga membuat permohonan maaf dalam bentuk videoMendengar itu, Ni Made Ayu Rachmawati justru meminta Ferry Irawan untuk berhenti bersandiwara.Hal itu diungkapkan oleh Ni Made Ayu Rachmawati pada tayangan wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/1/2023)."Saya melihatnya nggak suka ya, kalau pribadi nggak suka. Sudah stop, stop lah bersandiwara,"Wanita yang akrab disapa Oma Ayu itu juga menyangkal upaya damai yang dilakukan Ferry Irawan dapat meluluhkan Venna Melinda.Ia merasa yakin Venna Melinda tidak akan mengubah keputusannya yang sudah diambil saat ini."Oh tidak, saya tahu anak saya. Anak saya kuat, mudah-mudahan dia sadar. Itu yang saya yakin," sangkalnya."Kelihatannya Venna sudah tabah, sudah menerima gitu. Apa yang keluarga inginkan, sudah menerima," lanjutnya.Oma Ayu juga menyinggung soal Venna yang dinilai berubah setelah menikah dengan Ferry Irawan."Saya cuma lihat anak saya berubah. Itu aja yang saya tanyakan. Mukanya lesu, tidak sebahagia sebelumnya. Sebelum nikah ya,"

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Berniat Baikan hingga Akui Masih Cinta Venna Melinda

"Tapi saya nggak berani nanya, saya hanya berdoa semoga nggak ada apa-apa. Kalau nanti saya tanya, saya takut," tutur Oma Ayu.Meski begitu, Oma Ayu mengatakan sudah mempunyai firasat buruk mengenai pernikahan kedua Venna Melinda ini."3 bulan lagi setahun (usia pernikahan Venna-Ferry), tapi kan saya mencium semuai ini sudah tiga bulan yang lalu. Saya doain aja,"Ditanya soal kabar Venna Melinda yang sudah tidak mendapatkan nafkah sejak beberapa bulan terkahir, Oma Ayu tidak berkomentar banyak."Saya tidak tahu ya, itu rahasia rumah tangga mereka, saya nggak tahu. Tentunya mereka udah mengerti semua, saya nggak tahu,"Dia juga mengatakan tidak tahu menahu soal pekerjaan Ferry Irawan selama ini.Wanita 67 tahun itu juga membenarkan, ia yang sempat tidak menyetujui pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.Namun setelah melihat keyakinan Venna, ia akhirnya turut merestui pernikahan mereka."Memang, kan itu yang saya bilang. Semua. Tapi Venna begitu yakin, jadi saya juga coba ya dengan doa saya sendiri. Kalau baik dia berlanjut, kalau tidak baik ya intinya lepas saja. Itu aja. Nyatanya kan, ditunjukkan semua,"Usai mendapatkan kekerasan dari Ferry Irawan yang menyebabkan hidungnya berdarah dan mengalami trauma, Venna Melinda bekal menggugat cerai sang suami.Oma Ayu turut mendukung keputusan Venna Melinda.

Baca Juga: Kecewa Ibunya Dianiaya, Verrell Bramasta Tak Ingin Ada Pria Lain di Hidup Venna Melinda: Cukup Kita yang Jagain

Ia menyebutkan pilihan untuk bercerai bukanlah keputusan yang hina."Jadi janda itu bukannya hina," katanya.Nenek Verrel Bramasta itu juga menambahkan prinsip dalam hiduplah yang justru jadi suatu kebanggaan."Tapi kita punya pride, bahwa kita punya prinsip dalm hidup. Kalau kita nggak punya prinsip mau jadi apa. Itu yang saya tanamkan sama anak saya, mau laki mau perempuan," pungkasnya.

Terbaru mengutip artikel Kompas.com, polda jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023). Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri. Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti."Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Boroknya Sudah Tercium Sejak Lama, Tabiat Minus Ferry Irawan yang Begini Ternyata Bikin Venna Melinda Ngelus Dada

GridPop.ID (*)