Find Us On Social Media :

Penipuan Online Meresahkan, Kenali Ciri-ciri Chat dan SMS yang Mencurigakan, Jangan Terpancing Jebakan Pelaku!

By Lina Sofia, Senin, 16 Januari 2023 | 05:32 WIB

Penipuan makin marak, ini ciri-ciri chat dan SMS yang mencurigakan

GridPop.ID - Hati-hati penipun makin marak, ini ciri-ciri chat dan sms yang mencurigakan.Tindak kejahatan bermodus penipuan sangat meresahkan pengguna teknologi saat ini.Para penipu kini menggunakan aplikasi berkirim pesan sebagai cara untuk bisa menjangkau korbannya.Tak hanya melalui pesan singkat SMS, penipu juga dapat mengakses aplikasi Whatsapp untuk memancing korban masuk ke jebakan penipuan.Dilasir artkel Tribunnewsbogor.com dari akun Instagram Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) @lapssjk pada Jumat (13/1/2023) motif penipuan ada bermacam-macam.Beberapa motif yang kerap ditemui antara lain meminta uang, pengambilan akun WhatsApp, penawaran hadiah, menang kuis, penawaran pinjaman online, hingga mengaku dari pihak bank.Berikut ini adalah beberapa modus penipuan yang menyasar pengguna aplikasi kirim pesan.1. Mengaku sebagai teman atau kerabatKetika menerima pesan atau telepon dari nomor yang tak dikenal mengaku sebagai teman atau kerabat, perlu diwaspadai.Biasanya penipu akan berlagak dekat dan meminta kiriman uang karena sedang dalam kondisi terdesak dan membutuhkan uang dalam waktu dekat.2. Undian berhadiah palsuMasyarakat perlu mewaspadai pesan berbau iming-iming hadiah.Baca Juga: Penipuan Online Merajalela, Ini Sederet Modus yang Digunakan Pelaku untuk Kelabui Korban, Hati-hati!

Beberapa kasus yang kerap terjadi misalnya calon korban dinyatakan memenangkan undian berhadiah mobil dari perusahaan A.Biasanya penipu juga akan menyertakan tautan dan kamu diminta untuk terlebih dahulu menyetor sejumlah uang sebelum hadiah dikirim.3. Tautan mencurigakanModus berikutnya adalah pengiriman tautan mencurigakan lewat aplikasi kirim pesan.Tautan mencurigakan biasanya akan membawa calon korban ke pesan pop up yang menampilkan karakter khusus.Pada beberapa kasus, tautan ini dapat mengambil informasi pribadi dari HP korban.4. Modus penipuan mengatasnamakan bankPenipu akan mengaku sebagai pihak bank.Calon korban akan dinyatakan sebagai pemenang undian bank dan penipu membutuhkan pembaharuan data diri.Tujuan penipu adalah untuk mendapatkan akses pin, password, dan username yang digunakan calon korban ketika bertransaksi di perbankan online.5. Tawaran pinjaman onlineBerdasarkan Peraturan OJK No. 07/2013 tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 19, pelaku usaha jasa keuangan tidak diperbolehkan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan kepada publik melalui email, SMS, serta voice mail tanpa persetujuan konsumen.Oleh sebab itu, tawaran melalui SMS atau aplikasi berkirim pesan dapat dipastikan adalah tawaran pinjaman online dari fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK.Demikian beberapa modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan yang perlu diwaspadai masyarakat.Baca Juga: Kasus Penipuan Berkedok Pinjol Merajalela, Berikut Cara Sederhana untuk Mengatasinya Agar Tak Jadi Korban!

Selengkapnya dilansir dari TribunnewsSultra.com, ini tips yang dibagikan OJK Sultra kepada masyarakat agar terhindar dari modus sosial engineering :1. Jangan mudah percaya apabila terdapat permintaan atau pertanyaan terkait password, PIN, OTP, MPIN, atau data pribadi.2. Pastikan kembali ke website, call centre, dan hotline resmi.3. Jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses terhadap seluruh data di ponsel.4. Blokir nomor telepon atau media sosial pelaku.5. Laporkan ke pihak kepolisian apabila sudah mengalami kerugian.

Baca Juga: Tips Lindungi Akun Shoopee dari Scammer yang Banyak Makan Korban, Jaga Limit Tetap Aman

GridPop.ID (*)