Daftar Pinjol yang Telah Berizin
Mengutip laman resmi OJK, berikut ini daftar pinjol yang telah mengantongi izin:
1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
2. investree (PT Investree Radhika Jaya)
3. amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)
5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)
6. TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha)
7. modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
8. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
9. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)