Find Us On Social Media :

Antisipasi Kena Tipu! Berikut Daftar 102 Pinjol Berizin yang Terdaftar di OJK Terbaru Januari 2023

By Ekawati Tyas, Senin, 16 Januari 2023 | 14:32 WIB

Ilustrasi daftar 102 pinjol legal yang terdaftar OJK 2023

Daftar Pinjol yang Telah Berizin

Mengutip laman resmi OJK, berikut ini daftar pinjol yang telah mengantongi izin:

1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)

2. investree (PT Investree Radhika Jaya)

3. amartha (PT Amartha Mikro Fintek)

4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)

5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)

6. TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha)

7. modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)

8. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)

9. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Ilegal? Kominfo Tegaskan Tak Perlu Takut Diuber Debt Collector: Penagih Lapor Justru Bagus, Bisa Saya Tutup