Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Merajalela Buat OJK Kewalahan, Seorang Warganet Bagi Tips Terhindar dari Hutang yang Menumpuk

By Andriana Oky, Rabu, 18 Januari 2023 | 07:01 WIB

ilustrasi pinjol ilegal

GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal memang merajalela seiring berjalannya waktu.

Saking banyaknya, pihak OJK sampai kewalahan menghilangkan pinjol ilegal.

Sementara itu pinjol ilegal terus bermunculan dengan modus yang beragam.

Melansir Kompas.com, diungkapkan beberapa motif penipuan yang paling sering ditemui.

1. Undian berhadiah palsu

Biasanya penipu mengiming-imingi korban dengan hadiah dan, akan menyertakan tautan. Kamu diminta untuk terlebih dahulu menyetor sejumlah uang sebelum hadiah dikirim.

2. Tautan Mencurigakan

Modus berikutnya adalah pengiriman tautan mencurigakan lewat aplikasi kirim pesan. Tautan mencurigakan biasanya akan membawa calon korban ke pesan pop up yang menampilkan karakter khusus.

3. Tawaran pinjaman online

Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif Daripada Utang Pinjol Ilegal, Simak Syarat Dapat Pembiayaan UMi dari Pemerintah

4. Mengaku sebagai teman atau kerabat

Biasanya penipu akan berlagak dekat dan meminta kiriman uang karena sedang dalam kondisi terdesak dan membutuhkan uang dalam waktu dekat.