GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan 4 kakek di Banyumas terhadap gadis 12 tahun hingga hamil menguak fakta baru.
Mulai dari tersangka baru hingga lokasi aksi pemerkosaan.
Salah satu lokasi pemerkosaan bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).
Mengutip Tribun Jateng, dalam insiden ini awalnya polisi menangkap 4 pelaku yakni W (70), J (50), SA (69) dan K (67).
Kemudian, dari hasil pengembangan ternyata didapati bahwa korban diperkosa 8 pria.
Tersangka kelima lantas berhasil ditangkap, yakni Y (27).
Namun, tiga pelaku lain melarikan diri.
Adapun aksi bejat para pelaku dilakukan di sejumlah tempat.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pemerkosaan dilakukan tidak bersamaan dan di tempat berbeda-beda.
"Dua TKP di hotel, kemudian tiga TKP di rumah tersangka, dan sisanya di kuburan," ungkap Agus kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Para pelaku melakukan modus yang berbeda-beda.