Find Us On Social Media :

Ngakunya Duda ke Selingkuhan, Oknum Kapolsek Hilang Kabar Usai Hamili Gadis 22 Tahun, Pernah Diminta Gugurkan

By Lina Sofia, Jumat, 20 Januari 2023 | 06:42 WIB

Ngakunya duda, Oknum Kapolsek hamili gadis 22 tahun

GridPop.ID - Oknum Kapolsek hamili gadis 22 tahun, pernah minta gugurkan kandungan.Kapolsek yang sudah beristri di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diduga hamili gadis yang berusia 22 tahun.Oknum Kapolsek yang berinisial Ipnu NRB ini mengaku duda hingga berani hamili gadis berinisial IB yang berusia 22 tahun.Dilansir dari Tribun Medan, Iptu NRB menjalin hubungan asmara dengan gadis IB.Keduanya pun melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri hingga si gadis hamil.Namun saat kandungan IB membesar, Iptu NRB malah tak mau bertanggungjawab.Iptu NRB meminta IB menggugurkan kandungannya.Kasus ini pun telah dilaporkan ke Propam Polres Timor Tengah Selatan (TTS).Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP Soe Yundri Kolimon mengatakan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB.Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021. Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu, Iptu NRB mengaku telah menduda.Baca Juga: Miris! Perwira TNI AL Hamili Gadis dan Telantarkan Istri Sah, si Wanita Idaman Lain Sebentar Lagi LahiranKarena tertarik, IB pun berhubungan dengan Iptu NRB.Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri sejak Desember 2021 hingga April 2022.Akibatnya, gadis IB pun hamil.Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada Iptu NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Iptu NRB yang menerima informasi itu menyuruh IB segera menggugurkan kandungannya.  IB pun menolak hingga saat ini usia kandungannya memasuki delapan bulan.NRB pun tetap enggan bertanggung jawab hingga menghilang tanpa kabar.Karena kecewa, IB bersama keluarganya lalu mengadukan hal itu ke Propam Polres TTS dan YSSP Soe."Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan di lingkup Polres TTS," ujar Yundri.Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB."Tadi setelah lapor polisi, korban datang ke kantor kami untuk didampingi," ujar Yundri, kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).Baca Juga: Dikaruniai 44 Anak, Suami Minggat Tak Mau Repot dan Biarkan Istri Banting Tulang Cari Uang, Begini Faktanya

Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya.Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas."Yang pastinya, YSSP siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan dan memastikan korban, mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami," tegasnya.Sementara Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan laporan itu.

"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku," kata Gusti.Dilansir dari artikel Tribun Flores, IB telah melahirkan bayi laki-laki di RSUD Soe pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.Yunri Kolimon, Koordinator Divisi Pendampingan korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) yang turut mendampingi IB, membenarkan jika IB telah melahirkan bayi laki-laki.Dia mengatakan IB dibawa ke RSUD Soe pada Kamis malam."Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki," ungkap Yunri.Selain didampingi pihak YSSP, IB juga ditemani keluarganya."Ada om, tante dan bai dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe," ujarnya.Sementara itu oknum kapolsek NB dinonaktifkan sementara untuk alasan pemeriksaan."Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ungkap Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (13/1/2023).Kapolres menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya."Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.Pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui ayah kandung dari bayi yang dilahirkan IB.

Baca Juga: Demi Lolos Hukuman Mati, Wanita Ini Pilih Hamili Diri Sendiri dengan Cara Tak Lazim, Faktanya Bikin Gempar!

GridPop.ID (*)