GridPop.ID - Putri Ferdy Sambo terus bertahan demi 3 adiknya.
Trisha Eungelica terus berusaha kuat menghadapi badai cobaan yang berat yang menerpa keluarganya.
Hal tersebut diungkap anak sulung Putri Candrawathi saat membuka sesi tanya jawab dengan pengikutnya di instagram.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Dilansir artikel Kompas.com, tuntutan penjara seumur hidup itu diberikan usai terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," ujar jaksa, dilansir dari Kompas.com (17/1/2022).
Sementara itu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi baru saja menghadapi sidang tuntutan pada, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tuntutan Putri Candrawathi dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan.
JPU mengatakan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawati dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata JPU di PN Jakarta Selatan.
Terkait hal ini salah satu dari warganet pun lantas mempertanyakan terkait kondisi Trisha yang tetap kuat ditengah kemelut masalah kedua orang tuanya.
Baca Juga: Kerap Salah Tafsir, Ternyata Ini Makna Hukuman Penjara Seumur Hidup pada Tuntutan Ferdy Sambo