Find Us On Social Media :

Takut tak Diberi Uang Saku, Remaja 12 Tahun di Banyuwangi Pasrah Dilecehkan Ayah Tiri, Kini Alami Trauma Mendalam

By Andriana Oky, Kamis, 26 Januari 2023 | 20:22 WIB

Ilustrasi pelecehan pada anak

GridPop.ID - Seorang pria berinsial SY (42) diciduk polisi karena perbuatannya yang menggauli anak tirinya.

SY memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun

Melansir Surya.co.id, pemerkosaan yang dilakukan SY dilakukan dalam rentang 2020 hingga 2023.

Aksi bejatnya itu lakukan di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, tersangka memperkosa korban dua kali berdasarkan hasil penyidikan sementara.

"Aksi dilakukan di rumah, Saat ibu kandung korban tidak ada," kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Korban takut untuk mengadu sehingga aksi SY baru bisa terungkap setelah dua tahun kemudian.

Terbongkarnya pemerkosaan itu setelah korban berani buka suara dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang ia alami ke kakak kandungnya.

Baca Juga: Sudah Dibawa ke Rumah Sakit, Relawan Ambulans Malah Lecehkan Bocah 11 Tahun yang Celaka, Modusnya Bikin Kesel!