Find Us On Social Media :

Bye-bye Pinjol, Begini Cara Ampuh Hapus Data Pinjaman Online yang Perlu Kalian Tahu

By Luvy Octaviani, Jumat, 27 Januari 2023 | 20:23 WIB

Ilustrasi pinjol

GridPop.ID - Pinjaman online atau pinjol belakangan memang tengah digandrungi oleh masyarakat.

Dilansir dari laman kompas.com, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan menjadi yang terbanyak sepanjang tahun 2022.

Persentasenya 32,9 persen dari total pengaduan YLKI yang lebih dari200.000 pengaduan.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo mengatakan, pengaduan konsumen terkait jasa keuangan didominasi oleh pinjaman online (pinjol), yaitu mencapai 44 persen.

Kemudian diikuti oleh pengaduan terkait perbankan 25 persen, uang elektronik 12 persen, leasing 11 persen, asuransi 7 persen, dan investasi 1 persen.

"Jasa keuangan kenapa tertinggi? Karena komoditas jasa Keuangan itu banyak sektor di dalamnya, ada pinjaman online yang sebagaimana kita tahu beberapa tahun terakhir ini sangat dominan dan ini sangat tinggi di YLKI mencapai 44 persen di tahun 2022," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (20/1/2023).

Rio mengungkapkan, pengaduan terkait pinjol ini baru marak beberapa tahun belakangan dan langsung mendominasi pengaduan di YLKI.

Permasalahan yang paling banyak diadukan konsumen ke YLKI terkait pinjol iala tentang cara penagihan pelaku usaha pinjol yakni sebanyak 57 persen.

"Kita tahu sendiri bahwa penagihan-penagihan yang banyak dikeluhkan oleh konsumen masalah intimidasi atau menyebarkan data pribadi itu juga ternyata tidak etis," ucapnya.

Baca Juga: Curiga Anaknya Mirip Tetangga, Pria Ini Diam-diam Lakukan Tes DNA, Hasilnya Bikin Hancur Keluarga karena Hal Ini