GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran suami satu ini sampai tega menendang kemaluan istri hingga robek.
Mengutip Tribun Medan, pelaku adalah suami berinisial SM yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Polres Tanjungbalai.
Sedangkan korban adalah Erna Sari yang tak lain adalah istri pelaku.
Erna melaporkan suaminya atas kasus KDRT.
Menurut cerita Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo, kasus KDRT ini bermula saat pelaku meminta berhubungan badan dengan istrinya.
Akan tetapi, istri pelaku menolaknya.
"Pelaku kemudian kesal karena sering ditolak oleh istrinya," kata Eri, Selasa (8/2/2023).
Meski ditolak, tapi kala itu belum sempat terjadi kekerasan fisik.
Puncaknya terjadi pada Senin (16/1/2023).
Kala itu pelaku lagi-lagi meminta korban melayani hubungan suami istri.
Berbeda dengan sebelumnya, hari itu korban memenuhi permintaan sang suami.