Find Us On Social Media :

Mr P Tak Bisa Berdiri saat Bercinta, Suami Jengkel dan Tendang Kemaluan Istri hingga Robek

By Ekawati Tyas, Minggu, 12 Februari 2023 | 08:32 WIB

Ilustrasi vagina.

GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran suami satu ini sampai tega menendang kemaluan istri hingga robek.

Mengutip Tribun Medan, pelaku adalah suami berinisial SM yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Polres Tanjungbalai.

Sedangkan korban adalah Erna Sari yang tak lain adalah istri pelaku.

Erna melaporkan suaminya atas kasus KDRT.

Menurut cerita Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo, kasus KDRT ini bermula saat pelaku meminta berhubungan badan dengan istrinya.

Akan tetapi, istri pelaku menolaknya.

"Pelaku kemudian kesal karena sering ditolak oleh istrinya," kata Eri, Selasa (8/2/2023).

Meski ditolak, tapi kala itu belum sempat terjadi kekerasan fisik.

Puncaknya terjadi pada Senin (16/1/2023).

Kala itu pelaku lagi-lagi meminta korban melayani hubungan suami istri.

Berbeda dengan sebelumnya, hari itu korban memenuhi permintaan sang suami.

Baca Juga: Mantap Pisah Usai 10 Bulan Menikah, Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda di Tengah Ramainya Kasus KDRT