GridPop.ID - Belakangan ini marak modus penipuan dengan dalih menjadi joki pinjol atau gestun.
Melansir Kompas.com, joki pinjol menjamur seiring dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online. Maka dari itu masyarakat perlu tahu ciri-ciri joki pinjol dan gestun.
Alasan utama masyarakat menggunakan joki pinjol yakni karena kebutuhan pendanaan dalam jumlah besar, cepat, dan mudah.
Selain itu, meminjam uang melalui pinjol juga muda dilakukan lantaran dapat melalui ponsel.
Masalahnya, keleluasaan akses tersebut kerap kali berbanding dengan pengawasan yang lebih longgar ketimbang pinjaman dari perbankan.
Tak heran, nasabah bisa mendapatkan penipuan dari pinjol illegal atau menjadi incaran dari joki pinjol.
Jasa joki pinjol biasanya digunakan oleh orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol lantaran gagal bayar atau galbay.
Alhasil ia tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.
Oknum joki pinjol biasanya menawarkan jasanya di media sosial hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp.
Pesan ini biasanya dikirim secara acak untuk mengimingi-imingi orang dengan penawaran yang diberikan.
Metode penawaran joki pinjol adalah menawarkan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar.
Baca Juga: Langsung Cair Tanpa Agunan, Begini Cara hingga Kriteria Pinjam Uang di AdaKami