GridPop.ID - Keluarga Brigadir J menaruh harapan Bharada E bisa mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.Harapan tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selalu kuasa hukum keluarga Brigadir J.Kamaruddin menilai jika Bharada E adalah sosok anak muda yang polos."Kalau untuk Bharada Richard Eliezer kita berdoa dan bermohon ke majelis hakim berilah dia keringanan, karena dia anak muda yang polos," kata Kamaruddin usai persidangan, Selasa (14/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV. Pihaknya berharap, hakim bisa mempertimbangkan latar belakang Bharada E sebagai seorang anggota Brimob yang diajarkan patuh terhadap pimpinan."Ia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter. Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ucapnya. Menurut Kamaruddin, hal tersebut lah yang membedakan Bharada E dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo sebagai seorang anggota polisi. "Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum," ucapnya. "Jadi kalau Bharada Richard Eliezer itu karena dia dari pasukan tempur atau militernya polisi di sana tidak diminta untuk berpikir." "Itu sebabnya mereka yang bekerja di Brimob itu beda kalau dia penegak hukum," kata Kamruddin. Adapun sidang vonis atau putusan Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) besok. Baca Juga: Buah dari Kejujuran Bharada E Kasus Ini Terang Benderang, Mahfud MD Berharap Vonis Terhadap Richard Lebih Ringan