GridPop.ID - Aksi pelecehan seksual dilakukan ketua Partai Demokrat Probolinggo, Dedik Riyawan.
Dedik Riyawan melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya berinisial PTS (20) di dalam mobil.
Peristiwa pelecehan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, pelecehan seksual yang dilakukan Dedik diduga terjadi saat keduanya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan.
Diketahui Dedik sembil menyetir mobil.
Dalam keadaan menyetir mobil pelaku meraba payudara korban dan korban memberontak minta diturunkan di jalan.
Kemudian, korban turun paksa dari dalam mobil, dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah
Imbas perbuatanya Dedik pun ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah.
"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).