GridPop.ID - Lucky Hakim menjadi sorotan setelah memutuskan untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim sendiri terpilih menjadi Wakil Bupati, mendampingi Nina Agustin Da'i Bachtiar di Pilkada Kabupaten Indramayu pada 9 Desember 2020.
Setelah 2 tahun menjabat, Lucky Hakim baru-baru ini mengumumkan untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Bantah cari sensasi, aktor lawas ini mengaku memiliki alasan kuat terkait keputusan untuk mundur.
Lucky Hakim bahkan juga menyinggung soal janji kampanyenya dulu.
Dilansir dari laman tribuntrends.com, Lucky sudah mengirimkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Senin (13/2/2023).
"Alasannya, saya merasa secara pribadi telah gagal dalam mengemban amanah sehingga mengundurkan diri," kata Lucky Hakin dalam jumpa persnya di kawasan Luwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
Lucky menjelaskan, amanah yang gagal diembannya adalah dirinya tak bisa menjalankan visi misi sebagai Kepala Daerah, sesuai yang ia ungkap selama kampanye.
"Ada 99 program Nina-Lucky. Lalu ketika terpilih saya merasa telah gagal karena tidak tercapai," ucapnya.
Pria berusia 45 tahun ini menegaskan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, semua program yang ia rencanakan tidak berjalan.
"Karena saya merasa digaji, dibayar oleh uang rakyat, khususnya masyarakat Indramayu, apalagi masyarakat di sana 90 persen petani, nelayan," jelasnya.
Kader Partai Demokrat itu menjabarkan apa yang ia dapatkan selama menjadi Wakil Bupati Indramayu, yakni uang makan minum mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, diluar gaji dan fasilitas.
Kemudian, Lucky Hakim juga mendapatkan tunjangan, pemakaian listri gratis, hingga take home pay itu bisa sampai lebih dari Rp 200 juta per bulan.
"Ketika semua yang dijanjikan tidak tercapai, betapa malunya saya ini kalau tetap bertahan sebagai wakil bupati," ujar Lucky Hakim.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.
Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri.
Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.
Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.GridPop.ID (*)
Baca Juga: Dulu Dilecehkan Sesama Jenis, Aming Mantap Hijrah Pilih Tak Lagi Berdandan Ala Wanita