Find Us On Social Media :

Menjalankan Puasa Ramadhan 2023 tapi Tidak Shalat 5 Waktu, Apakah Puasanya Sah?

By Lina Sofia, Kamis, 16 Februari 2023 | 20:43 WIB

Bagaimana hukumnya orang berpuasa tapi tidak shalat?

GridPop.ID - Bagaimana hukum orang melakukan ibadah puasa Ramadhan 2023 tapi tidak melaksanakan shalat?

Tak jarang kita sebagai umat Islam melupakan kewajiban seperti menunaikan ibadah shalat lima waktu selama berpuasa Ramadhan 2023.

Lantas bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan 2023 tapi tidak menjalankan shalat lima waktu?

Dilansir artikel Kompas.com, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan, berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak shalat ibadah puasanya tetap sah.

“Itu kan soal fiqih. Fiqih itu kan hukum formal. Jadi hukum formal menyatakan bahwa tidak shalat bukan sesuatu yang membatalkan puasa,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

“Bahkan orang yang berbuat maksiat pun tidak batal puasanya,” imbuhnya.

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, melakukan hubungan seks dengan disengaja, muntah disengaja, haid atau menstruasi, dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Prof Syamsul mengatakan bahwa tidak shalat saat berpuasa dapat mengurangi kualitas ibadah puasa itu sendiri.

“Kalau soal kualitas itu lain di luar fiqih,” tuturnya.

“Bahwa ada berkurang kualitasnya, iya tentu. Tetapi itu bukan wilayah fiqih. Fiqih bicara soal sah atau batal sesuai syarat hukum atau tidak," pungkas dia.

Meninggalkan ibadah shalat saat berpuasa merupakan hal yang disayangkan, baik itu di bulan suci Ramadhan maupun di hari biasa.

Baca Juga: Selain Baik untuk Kesehatan Fisik, Kenali Manfaat Umum Puasa Ramadhan 2023, Melatih Hawa Nafsu hingga Istiqomah Ibadah

Sebab, shalat merupakan amalan pertama yang akan akan dihisab di akhirat kelak sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut ini:

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Masih mengutip dari Kompas.com, penceramah ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang meninggalkan ibadah shalat saat berpuasa merupakan orang yang merugi.

Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan agar umat Islam tetap melakukan ibadah shalat lima waktu, baik di bulan suci Ramadhan atau tidak.

"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," ujarnya.

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."

Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.

Kendati demikian, menurut Buya, shalat adalah tiang agama sehingga.

"Tentu tidak batal, tetapi shalat adalah tiang agama. Melakukan ibadah itu harus secara total," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (29/4/2020).

Baca Juga: Ajak Anak Belajar Berpuasa Ramadhan 2023 Meski Tak Diwajibkan, Berikut Ini 7 Tips yang Bisa Orang Tua Lakukan

Sebagai informasi tambahan, bolehkan menjalankan ibadah sholat tarawih sendiri di rumah?

Dilansir artikel Surya.co.id, Meski shalat tarawih merupakan ibadah sunnah dalam puasa Ramadhan, namun tak ada salahnya bila tetap dikerjakan untuk mendapat pahala.

Lalu bagaimana untuk para pekerja yang tidak bisa mengikuti sholat tarawih berjamaah di masjid?

Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim yang ditulis oleh Ust M.Syukron Maksum, pelaksanaan Shalat Tarawih diselenggarakan pada malam hari.

Waktu mengerjakan Shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya sampai datangnya Subuh atau fajar.

Hukum melaksanakan Shalat Tarawih sendiri adalah Sunah Muakadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Shalat Tarawih dapat dikerjakan secara jamaah maupun sendiri.

Setelah melaksanakan Shalat Tarawih juga dapat membaca doa kamilin.

Umat muslim boleh melakukan salat tarawih 11 rakaat (3 rakaat witir) maupun 23 rakaat (3 rakaat witir).

Baca Juga: Terbukti Secara Ilmiah, Inilah Manfaat Puasa untuk Kesehatan yang Ternyata Ampuh Mencegah Penyakit Mematikan Ini

GridPop.ID (*)