GridPop.ID - Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Di sisi lain, pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari menganalisis ekspresi dan gestur nonverbal Sambo saat mendengarkan pembacaan vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Dilansir TribunWow.com, meski mendengar dirinya dijatuhi vonis mati, Ferdy Sambo tampak tenang dan disebut cenderung arogan.
Namun, Monica menilai ada tekanan batin yang berusaha disembunyikan oleh terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
Dalam wawancara eksklusif yang diunggah di aplikasi Helo, Monica menemukan bahwa Ferdy Sambo kerap mengedipkan mata.
"Sepanjang persidangan justru dari mikronya ini saya melihat ada blinking rate yang meningkat," ucap Monica.
"Orang berkedip itu wajar, kira-kira 26 kali setiap menit. Tetapi yang perlu diwaspadai adalah ketika ada peningkatan atau justru malah berkurang."
Menurut Monica, jumlah kedipan mata yang meningkat tersebut menandakan Ferdy Sambo sedang dalam kondisi tertekan.
Selain itu, kedipan mata tersebut bisa juga menandakan bahwa ia sedang berpikir dengan keras.