GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa anak kandung selama 5 tahun.
Aksi pemerkosaan ayah terhadap anak kandung ini bahkan sudah terjadi hingga 100 kali.
Melansir Prohaba.co, insiden ayah perkosa anak kandung ini terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Adapun alasan pelaku yaitu merasa kesepian usai 5 tahun bercerai dari sang istri.
Diketahui korban sudah menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah sejak berusia 16 tahun hingga kini usianya 21 tahun.
Aksi pelaku terhadap korban sebut saja namanya Bunga sudah terjadi sejak 2018.
Pelaku berinisial DM (50) pria paruh baya asal Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Cianjur.
Bahkan pelaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sudah sekira 100 kali.
“Pengakuannya sudah 100 kali.
Itu dilakukan hampir setiap hari sejak 2018,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di mapolres, Jumat (17/2/2023) petang.
Kelakuan bejat pelaku, ujar Doni dilakukan di dalam rumah ketika sedang sepi.
Baca Juga: Ena-ena 109 Kali dengan Suami Tetangga, Siswi SMP di Klaten Lahirkan Jabang Bayi Usai Ngeluh Diare