GridPop.ID - Terungkap motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo (20) terhadap anak pengurus pusat GP Ansor D (20).
Mengutip Kompas.com, kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak ini terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Mario Dandy Satryo melakukan penganiayaan terhadap D usai mendapat aduan dari pacarnya yang berinisial A.
Sebab, A mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari D.
Adapun D adalah mantan pacar A.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam pada Rabu.
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.
Mario, ujar Ade Ary menyerang D secara membabi buta.
Ya, Mario berulang kali memukuli sejumlah bagian tubuh korban.
Bahkan pelaku menendang perut dan kepala korban.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya.