"Tugas saya mengawalmu sampai persidangan sudah selesai, Cad," tulis Ronny Talapessy di akun instagramnya.
Ronny pun meminta Bharada E agar bisa belajar dari pengalamannya ini dan bisa menjaga diri baik-baik di kemudian hari.
"Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik," harap Ronny.
Selain itu, Ronny juga berterima kasih kepada Polri karena telah memberi kesempatan kedua untuk Bharada E sehingga pemuda tersebut bisa kembali mengabdi ke institusi yang dicintainya.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai," jelasnya.
Sebagaimana diketahui sidang kode etik dan profesi (KKEP) memutuskan Bharada E tetap berada di kepolisian.
Lantas, bagaimana keamanan Bharada E setelah ia kembali bertugas?
Dilansir artikel Tribun Medan, polri memastikan kemanaan Bahrada E terjamin setelah diputuskan bertahan menjadi polisi.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Korps Bhayangkara akan menjamin keamanan Bharada E.
"Terkait perlindungan, tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai keputusan sidang KKEP. Pengamanan kita baik dari internal, baik propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan," kata Ahmad Ramadhan, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E rampung.
Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.