Find Us On Social Media :

Viral Video Penganiayaan oleh Anak Dirjen Pajak, Hotman Paris Langsung Tanyakan Lokasi Penahanan: Kita Mau Viralkan Habis-habisan

By Grid.,Helna Estalansa, Jumat, 24 Februari 2023 | 17:17 WIB

Hotman Paris

GridPop.ID - Masyarakat baru saja dikejutkan dengan video viral penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo alias MDS (20).

Dalam video tersebut tampak anak pejabat Dirjen Pajak menganiaya seorang remaja laki-laki.

Akibat penganiayaan tersebut, remaja yang diketahui berinisial DA itu akhirnya koma.

Mengetahui hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi video viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris menilai perbuatan nekat MDS, anak pejabat Dirjen Pajak tersebut terlalu sadis dan telah kelewatan.

Ia pun bertekad mencari lokasi penahanan pelaku yang telah membuat koma korban DA (17), putra pengurus GP Ansor.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (24/2/2023), Hotman Paris membagikan pendapatnya.

Sembari berbaring di tempat tidur, Hotman Paris mengaku baru menonton video viral rekaman penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.

"Saya sambil bobok pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak," ujar Hotman Paris.

Dalam video tersebut terlihat pelaku berkali-kali menendang kepala korban dengan keras.

Padahal, korban yang sudah lemas, sama sekali tak memperlihatkan perlawanan.

Baca Juga: Aduannya Buat Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pemukulan, Kekasih Mario Dandy Dicecar Polisi

"Benar-benar sadis, kelewatan," imbuhnya.

Sebagai informasi, MDS kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya, pria berinisial S (19) yang merekam video tersebut.

Hotman Paris pun menanyakan lokasi penahanan pelaku.

Ia menyatakan ingin memviralkan secara habis-habisan sosok pelaku tersebut.

"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau Polda mana?," tanya Hotman Paris.

"Tolong dikasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan."

"Tolong dikasih tahu, di mana itu kejadiannya, di Polres mana, Polda mana."

Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Jaksel

Viral di media sosial (medsos) aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap remaja berinisial DA.

Baca Juga: Anak Bikin Ulah! Ayah Mario Dandy Minta Maaf hingga Siap Diperiksa Terkait Harta Kekayaan yang Dimiliki

Diketahui korban merupakan anak pengurus pusat GP Ansor sedangkan pelaku adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, kejadian ini diketahui terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.

Setelah kasus ini viral di Twitter, banyak netizen mengorek profil sang pelaku.

Pelaku ternyata cukup aktif di media sosial TikTok dan kerap mengunggah konten-konten memamerkan kendaraan mewah miliknya, mulai dari mobil Rubicon hingga motor gede (moge) Harley Davidson.

Konten-konten pelaku tersebut kini dihujani oleh makian dan hujatan netizen.

Berdasarkan konten yang viral di Twitter, tertulis bahwa penganiayaan terjadi seusai mantan pacar korban mengadu kepada pelaku.

Pelaku lalu mendatangi lokasi korban dan memukuli korban yang saat itu tengah bermain di rumah temannya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban kini menderita luka serius di bagian wajah sebelah kanan.

Kini korban tengah dirawat di rumah sakit (RS) Medika.

Dalam cuitan yang viral di Twitter, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo turut ikut berkomentar.

Yustinus menegaskan, kasus yang viral tersebut tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah.

Baca Juga: Demi Wanita Nekat Lakukan Penganiayaan, Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam Masuk Bui, Potretnya di Penjara Jadi Sorotan

"Kami juga menghaturkan terima kasih utk berbagai informasi yg disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dg institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," tulis Yustinus.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dg para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," lanjutnya.

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu diamankan oleh petugas keamanan komplek.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!"

Baca Juga: Demi Wanita Nekat Lakukan Penganiayaan, Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam Masuk Bui, Potretnya di Penjara Jadi Sorotan

(*)