Find Us On Social Media :

'Babak Belur' Gegara Aksi Mario Dandy, Tak Cuma Dicopot Jabatannya, Harta Rafael Alun Trisambodo Juga Bakal Diperiksa

By Grid.,Helna Estalansa, Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:02 WIB

Mario Dandy Satrio dan Rafael Alun Trisambodo.

GridPop.ID - Anak bikin ulah, bapak yang kena getahnya.

Mungkin itulah yang tengah dialami Rafael Alun Trisambodo, bapak dari Mario Dandy Satrio.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satrio tega menganiaya D (17) hingga membuat sang korban koma.

Aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satrio itu pun berujung pada pencopotan jabatan ayahnya, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satrio diketahui menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) hingga koma.

Nasib buruk bertubi-tubi menimpa Rafael dalam waktu berdekatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menyebutkan, dasar dari pencopotan Rafael merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, juga bakal diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sri Mulyani kemudian meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin.

Baca Juga: Mualaf, Ini Dia Sosok Santun David yang Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy Sampai Koma