GridPop.ID - Seorang pria tega melakukan tindakan asusila terhadap sang adik ipar.
Pria itu lantas dilaporkan ke polisi atas perbuatan bejatnya.
Melansir Tribun Batam, insiden pemerkosaan itu terjadi di Lebak, Banten.
Pelaku adalah pria berinisial SL (24).
Korban dan pelaku diketahui tinggal seatap di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Kasus pemerkosaan ini terkuak usai korban melapor kepada istri pelaku.
Korban yang masih di bawah umur melapor kepada sang kakak tentang perbuatan bejat SL.
Adapun tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap adik iparnya di rumahnya sendiri.
Pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang sendirian dan tidak ditemani oleh istrinya.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady mengungkapkan, sejumlah fakta ditemukan terkait pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Jadi tersangka SL ini, tinggal satu rumah dengan korban IH, yang mana tersangka yang mengurus korban," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (21/2/2023).