GridPop.ID - Lee Byung Hun, aktor senior Korea Selatan tersandung kasus.
Aktor papan atas Korea Selatan itu terkena denda pajak di negaranya sebesar 100 juta won tau setara Rp 1,2 miliar.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan terhadap Lee Byung Hun dan BH Entertainment pada September 2022.
Pihak Layanan Pajak mencurigai adanya penggelapan pajak terhadap perusahaan atau individu BH Entertainment.
Diketahui BH Entertainment merupakan milik Lee Byun Hun dan dikenal sebagai salah satu agens sukses yang hanya didirikan oleh satu orang.
Denda itu kemungkinan terkait dengan investasi real estat yang menggunakan individu dan korporasi.
"Memang benar bahwa pajak dikumpulkan oleh Layanan Pajak Nasional, tetapi ini bukan masalah penggelapan pajak," tutur agensi BH Entertainment.
Pihak BH Entertainment pun memberikan pembelaan kepada pemeran pria bertopeng dalam serial Squid Game itu.
“Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir,” kata BH Entertainment dalam pernyataannya dikutip dari Soompi, Selasa (28/2/2023) via Kompas.com.