GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) sampai detik ini masih hangat dibicarakan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mario tega menganiaya anak pengurus GP Ansor, D (17) hingga koma.
Usut punya usut, kejadian tersebut diduga karena pacar Mario, AG (15) mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik oleh D.
Terseret dalam kasus penganiayaan D, kondisi AG kini dikabarkan dalam situasi terpuruk.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
“Kondisi (AG) kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk, sedang menurun lah,” ujar Mangatta kepada awak media.
Mangatta berharap masyarakat mau memberi kesempatan kepada kliennya untuk mengungkapkan fakta versi AG.
"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," imbuh dia.
Mangatta mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi dan memberikan keterangan serta bukti yang menguatkan.
Adapun kedatangan Mangatta ke KPAI bertujuan untuk meminta perlindungan dari lembaga tersebut mengingat AG masih di bawah umur.
KPAI mengaku akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan, serta membantu mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus ini.