GridPop.ID - Kasus pembunuhan tengah meningkat belakangan ini.
Seorang pria berinsial KS (29) ditangkap polisi.
KS ditangkap karena melakukan aksi pencurian dan pembunuhan.
Melansir Tribun-Medan.com, KS sudah masik daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor.
Ia sempat berhasil melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinsial NAS (49).
KS menghabisi korban yang tengah sendirian di Hotel Bona Pasogit, Kota Sibolga.
“Pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban. Ternyata aksinya diketahui korban," kata AKBP Taryono
Melihat ada pencuri masuk kamar, korban teriak sekuat tenaga.
Pelaku yang panik kemudian menghajar korban dengan tangan kosong.
Tak berhenti, KS malah mengambil pisau cutter lalu menggorok leher korban hingga tewas.
Usai membunuh korban, pelaku meninggalkan jasad korban dalam kondisi telanjang bulat di kamar mandi.
Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun kurungan.
“Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHP pidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun,” ucap kapolres.
Kasus serupa pernah terjadi di Tanjung Prioj, Jakarta Utara, Minggu (29/1/2023) pagi.
Seorang residivis kedapatan mencuri motor milik warga.
Diwartakan Kompas.com, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, pelaku berinisial RA (37) itu tepergok warga saat melancarkan aksinya.
"Kejadian pada Minggu, 29 Januari 2023, sekira jam 10.00 WIB. Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya pelaku ranmor (pencurian motor)," kata Yamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Kompak! 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Bakal Ajukan Banding, Termasuk Ferdy Sambo
RA yang mencoba mencuri motor milik MH (53) pun langsung diamankan oleh warga setempat.
Adapun RA sebelumnya terlibat kasus yang sama di Jakarta Pusat. Pelaku ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, selama satu tahun.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Nonton Langsung di Pengadilan, Yama Carlos Merinding Lihat Dukungan Emak-emak untuk Bharada E