GridPop.ID - Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Sebagai anak orang berpangkat, Mario Dandy sendiri diketahui doyan pamer kekayaan.
Salah satunya dengan mengendarai Rubicon mewah yang dipakainya untuk menuju lokasi penganiayaan David.
Sudah pamer, ternyata Rubicon yang dipakai Mario Dandy ternyata bukan milik Rafael Alun Trisambodo sang ayah.
Fakta ini terungkap setelah KPK meminta Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaannya yang dinilai tak wajar buntut kasus penganiayaan Mario Dandy.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak kini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan harta hingga Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo pun memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
Dalam panggilannya, Rafael Trisambodo diminta untuk melaporkan kekayaan yang dimilikinya.
Pasalnya, ada beberapa harta yang diduga milik Rafael Trisambodo yang mencurigakan.
Seperti halnya mobil Rubicon yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy.
Lantas, KPK menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon tersebut.
Dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini berdasarkan penelusuran penyidik KPK serta klafirikasi langsung dari Rafael Alun.
"Soal Rubicon, minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.TV Selasa (1/3/2023).
"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan." lanjutnya.
KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat.
Baca Juga: Dilecehkan di Jalan Raya, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga hingga Buat Pelaku Tak Berkutik
Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.
"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)."
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya.
STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.
"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."
"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.
Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.
Kini teka-teki mobil Rubicon yang kerap dipakai oleh Mario Dandy untuk flexing atau pamer telah terjawab.
KPK: Rafael Alun Trisambodo Punya "Geng", Ditemukan Pola Transaksi Pakai Nama Orang Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengaku sulit memeriksa asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir dari laman kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusul klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, memahami pola ini bukan hal mudah. Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa geng di DJP yang dimaksud bukan berarti komplotan sebagaimana anak-anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala.
Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Cinta Laura Kritik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Kurang Tidur akan Kurangi Konsentrasi