GridPop.ID - Seorang siswa SMP dikeroyok rekan sebaya hanya karena tak aktif di grup WhatsApp.
Selain itu pengeroyokan dilakukan karena korban enggan ikut nongkrong.
Melansir Tribun Toraja, insiden pengeroyokan ini menimpa siswa SMP berinisial N (15) di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Siswa SMP Al Azhar Sekarjoho itu dikeroyok sejumlah rekannya lantaran para pelaku diduga sakit hati dengan sikap korban.
Dikatakan bahwa korban tidak aktif di grup WhatsApp yang dipimpin T.
Bukan itu saja, kekesalan pelaku juga beralasan karena N enggan ketika diajak berkumpul.
Dalam kasus ini, Polres Pasuruan sudah menetapkan empat pelaku menjadi tersangka.
Mereka yaitu T, H, D, dan A.
Adapun peran T dan H yakni sebagai pelaku penganiaya korban.
Sedangkan D dan A merekam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, keempat pelaku disangka Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.