GridPop.ID - 2 tahun sepi job, Tarzan Srimulat pusing saat mendapatkan denda Rp 90 juta dari PLN terkait listrik.
Tarzan Srimulat mendadak mendapatkan denda dari PLN lantaran dituding telah mencuri aliran listrik.
Pihak Tarzan Srimulat tak tahu menahu terkait tudingan yang menuduhnya telah mencuri aliran listrik.
Akibat tuduhan itu, ia mendapatkan denda mencapai Rp 90 juta.
Dikutip Tribun Style, dari YouTube WartaKota, kejadian tak terduga ini berawal dari Tarzan Srimulat yang membelikan rumah untuk anaknya.
Tarzan Srimulat membelikan rumah untuk anaknya pada tahun 2007.
Tak terjadi masalah apapun selama pembelian rumah tersebut.
Bahkan lebih dari satu dekade, Tarzan Srimulat dan anaknya merasa tak ada yang salah dengan tagihan listrik rumah tersebut.
Namun, belakangan ini Tarzan Srimulat justru ditodong denda oleh PLN.
Kala itu petugas PLN menghampiri rumah tersebut dan memberikan tagihan denda yang harus dibayar oleh pihak Tarzan Srimulat.