Find Us On Social Media :

Gerak-gerik Rafael Alun Sebelum Safe Deposit Box-nya Diblokir PPATK, Sempat Bolak-balik Tengok Brangkas Miliknya

By Lina Sofia, Minggu, 12 Maret 2023 | 18:22 WIB

Ilustrasi Safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

GridPop.ID - Rafael Alun sempat sibuk bolak-balik tengok brangkas Rp 37 Miliar miliknya.

Sebelum di blokir PPATK, Rafael Alun sempat sibuk bolak-balik ke safe deposit box miliknya.

Hal ini diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menceritakan bahwa Rafael Alun sempat bolak-balik tengok brangkas miliknya.

Dilansir artikel Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

Baca Juga: Detik-detik Ditemukannya Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Disimpan di Bank BUMN!