Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali mengingatkan sang istri terkait masalah cemburu itu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," jelas Raden Elang.
Kronologi
Polsek Padarincang menguak kronologi pembunuhan yang dilakukan mantri S.
Diwartakan Kompas.com, awalnya pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, saat itu korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.
Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.
Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya.
Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.
Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
GridPop.ID (*)