GridPop.ID - RD (15) anak Lilis Karlina kini tengah diamankan di Polres Purwakarta.
Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menunjuk Evi Saepul Bachri untuk pendampingan hukum RD.
Evi Saepul Bachri, atau biasa dikenal dengan panggilan Aphonk, menyebutkan bahwa RD merupakan bagian dari korban.
"RD yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH ini merupakan bagian dari korban. Ia adalah korban dari teknologi dan pergaulan," papar Aphonk dilansir dari TribunJabar.ID.
Aphonk menyebutkan dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak keluarga.
Ia akan melakukan diversi, yakni upaya dalam peradilan anak untuk proses pengalihan dari sistem pidana anak ke cara persuasif atau musyawarah.
"Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tentunya Teh Lilis. Kami akan melakukan diversi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan persuasif," tambahnya.
Ia juga menyampaikan keinginan Lilis Karlina agar RD bisa tetap melanjutkan pendidikan.
"Mengingat saat ini yang perlu dipertimbangkan adalah masalah pendidikan anak."