Find Us On Social Media :

Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2023, Waspadai Jangan Sampai Terjerat!

By Luvy Octaviani, Jumat, 17 Maret 2023 | 14:31 WIB

Ilustrasi pinjol ilegal

GridPop.ID - Jelang Ramadhan 2023 dan juga Idul Fitri tentu harga kebutuhan semakin naik.

Tak jarang banyak orang melakukan segala cara demi mendapatkan uang.

Salah satunya modus ponjol ilegal yang harus diwaspadai jelang Ramadhan 2023 ini.

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023, masyarakat biasanya memiliki kebutuhan yang lebih banyak dari bulan lainnya.

Tak jarang sebagian masyarakat mengakses pinjaman atau fasilitas pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun demikian, masyarakat tetap perlu waspada dengan adanya pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak mencari korban.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, terdapat beberapa modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai menjelang Lebaran dan Idul Fitri 2023.

Pertama, pinjol ilegal bisa melakukan transfer dana tanpa adanya pengajuan dari konsumen.

"Diduga karena penerima dana pernah akses aplikasi pinjaman online ilegal dengan mengisi data," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Amit-amit Kena Tipu Pinjol Ilegal, Nasabah Wajib Tahu Kalau Pinjaman Online Legal Cuma Bisa Akses 3 Hal Ini