GridPop.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi terjadi di kawasan Tangerang.
Seorang pria berinisial DA membunuh dan memutilasi pasangan sesama jenisnya pada Selasa (14/3/2023).
Melansir Tribunnews.com diungkapkan tersangka DA sehari-harinya berprofesi sebagai ojek online.
Sementara korban RD bekerja sebagai translator Bahasa Mandarin.
Kisah asmara sesama jenis keduanya berawal dari pertemuan tak terduga.
"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Keduanya mulai dekat dan memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang disewa oleh korban.
Selama empat bulan DA dan Rd tinggal dalam satu atap.
Hingga pada Selasa (14/3/2023) malam, keduanya terlibat perseteruan.
Pemicunya lantaran pelaku DA menolak menuruti permintaan R melakukan hand job.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.