Ujungnya, ketiga nakes tersebut akhirnya membuat video meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami," ucap ketiga staf puskesmas tersebut, Sabtu (18/3/2023), di akun TikTok @rintobelike2.
Ketiga staf Puskesmas Lambunu 2 ini berdalih dari video yang dibuat, tidak untuk membandingkan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan yang non-JKN.
"Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami," ucap mereka kembali.
GridPop.ID (*)