Find Us On Social Media :

Perkosa Wanita ODGJ di Dapur Tetangga Usai Minum Miras, Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan Istri Sah

By Andriana Oky, Rabu, 29 Maret 2023 | 17:17 WIB

Ilustrasi pemerkosaan seorang pria beristri terhadap wanita ODGJ

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap wanita kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Mirisnya lagi korban pemerkosaan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Wanita tersebut diperkosa oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Melansir TribunTrends.com, diungkapkan aksi bejat pelaku dipergoki oleh istri sah, yang kemudian langsung melaporkan ke polisi setempat.

Adalah BB (40) pelaku pemerkosaan terhadap korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MB (28).

BB adalah warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pelaku.

Arisandy menyebutkan pelaku sudah mengetahui jika korban adalah ODGJ. "Pelaku tahu persis kalau korban adalah ODGJ, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang kali kepada korban," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Ditelanjangi saat Sekarat, PSK Diperkosa hingga Dibunuh Pelanggan di Kandang Ayam Usai Tolak Ajakan Bercinta

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.

BB memeperkosa korban pada Senin (27/3/2023) dini hari di dapur milik tetangganya, tepatna di belakang rumah pelaku sendiri.

Aksi bejatnya itu langsung dipergoki oleh istrinya, MFS.