GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap wanita kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Mirisnya lagi korban pemerkosaan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Wanita tersebut diperkosa oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Melansir TribunTrends.com, diungkapkan aksi bejat pelaku dipergoki oleh istri sah, yang kemudian langsung melaporkan ke polisi setempat.
Adalah BB (40) pelaku pemerkosaan terhadap korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MB (28).
BB adalah warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pelaku.
Arisandy menyebutkan pelaku sudah mengetahui jika korban adalah ODGJ. "Pelaku tahu persis kalau korban adalah ODGJ, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang kali kepada korban," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.
BB memeperkosa korban pada Senin (27/3/2023) dini hari di dapur milik tetangganya, tepatna di belakang rumah pelaku sendiri.
Aksi bejatnya itu langsung dipergoki oleh istrinya, MFS.